Pemerintah Kabupaten Banyuwangi khususnya Dinas Pertanian membuka kesempatan untuk penerimaan petugas pendampingan penyuluhan pertanian tahun 2017
Penerimaan :
1. Dibuka penerimaan petugas pendampingan penyuluhan pertanian yang akan ditempatkan di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
2. Petugas pendampingan penyuluhan pertanian yang diterima akan mendapatkan jasa sebesar Rp. 1.750.00,- (Satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)/bulan.
a. Persyaratan :
1. Lamaran ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Petugas Pendampingan Penyuluhan Pertanian Kabupaten Banyuwangi.
2. FC Ijazah terakhir legalisir.
3. Pendidikan S1, Pertanian semua jurusan dan Sarjana Sains Jurusan Biologi dengan IPK minimal 4.0 untuk PTN dan IPK minimal 3.5 untuk PTS.
5. Umur minimal 35 tahun saat pendaftaran.
6. Memiliki kendaraan roda 2 dan SIM C.
7. Bersedia ditempatkan di daerah Kabupaten Banyuwangi.
8. Pas Photo berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar.
9. Lamaran dibuat rangkap 1 berkas (1 asli bermaterai) dan dimasukkan dalam amplop cokelat.
b. Kriteria peserta yang lulus seleksi administrasi :
1. Persyaratan IPK
2. Kelengkapan administrasi
Untuk info lengkapnya silahkan bisa anda baca
Penerimaan :
1. Dibuka penerimaan petugas pendampingan penyuluhan pertanian yang akan ditempatkan di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
2. Petugas pendampingan penyuluhan pertanian yang diterima akan mendapatkan jasa sebesar Rp. 1.750.00,- (Satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)/bulan.
a. Persyaratan :
1. Lamaran ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Petugas Pendampingan Penyuluhan Pertanian Kabupaten Banyuwangi.
2. FC Ijazah terakhir legalisir.
3. Pendidikan S1, Pertanian semua jurusan dan Sarjana Sains Jurusan Biologi dengan IPK minimal 4.0 untuk PTN dan IPK minimal 3.5 untuk PTS.
5. Umur minimal 35 tahun saat pendaftaran.
6. Memiliki kendaraan roda 2 dan SIM C.
7. Bersedia ditempatkan di daerah Kabupaten Banyuwangi.
8. Pas Photo berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar.
9. Lamaran dibuat rangkap 1 berkas (1 asli bermaterai) dan dimasukkan dalam amplop cokelat.
b. Kriteria peserta yang lulus seleksi administrasi :
1. Persyaratan IPK
2. Kelengkapan administrasi
Untuk info lengkapnya silahkan bisa anda baca
0 comments:
Post a Comment